Kerusuhan yang terjadi di Sampit hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis
Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 16 (enam belas) kali kerusuhan
besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak mengorbankan warga non Madura. Beberapa catatan hal
tersebut antara lain (di kutip dari Buku Merah: Konflik Etnik Sampit, Kronologi Kesepakatan Aspirasi
Masyarakat, Analisis, Saran; Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah
(LMMDDKT); Tahun 2001).
Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa, terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat.
Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan / penyelesaian secara hukum tidak ada.
Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30 (tigapuluh) orang madura). Terhadap pembunuhan atas
warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam (sadis) oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.
Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua, tindakan hukum terhadap orang
Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.